Ad Code

Responsive Advertisement

Menengok Kembali Pendidikan Indonesia: Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman bagi Peserta Didi

 

Belajar adalah memperteguh kelakuan melalui pengalaman (Oemar Hamalik, 2018)

 

A.    Pemahaman Baru: Pendidikan.

Pendidikan merupakan proses sosialiasi menuju kedewasaan intelektual, sosial, emosional sesuai dengan kemampuan yang dimiliki anak dapat dikembangkan sebaik-baiknya (Indra Jaya, 2019). Pendidikan adalah usaha meningkatkan diri dalam segala aspeknya. Pendidikan merupakan suatu yang integral dari kehidupan. Pendidikan berasal dari kata didik yang berarti memelihara dan membentuk latihan, jadi pendidikan adalah suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan sengaja untuk mengubah tingkah laku manusia secara individu maupun kelompok untuk mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan (Jito Subianto, 2013). Menurut UU Sistemn Pendidikan Nasional No.20 tahun 2003 menuliskan “Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar”. Peran lingkungan belaajr sangat besar dalam proses pendidikan (Cicilia dalam Eti Setiyarini, 2021). 

Sekolah merupakan suatu sarana bagi kelompok individu untuk saling berinteraksi. Sekolah adalah sebuah Lembaga yang dalam prosesnya memilikki suatu sistem yang bertujuan untuk pendidikan (Eti Setiyarini, 2021). Pendidikan tidak pernah lepas dari yang namanya lingkungan, baik lingkungan sekolah, keluarga, begitu juga dengan lingkungan masyarakat untuk sama-sama bergotong royong mendorong pendidikan sesuai perannya masing-masing. 

 

B.    Kendala: Lingkungan Pendidikan

Lingkungan merupakan salah satu faktor penunjang, tempat dan lingkungan belajar yang nyaman dan kondusif memudahkan siswa untuk konsentrasi. Dengan mempersiapkan lingkungan yang tepat, peserta didik akan menjalankan kegiatan pembelajaran yang aman dan nyaman. Lingkungan belajar adalah sesuatu yang ada di alam sekitar yang memiliki makna atau pengaruh tertentu kepada individu (Hamalik, 2001). Keadaan lingkungan belajar yang kondusif adalah yang menciptakan ketenangan dan kenyamanan peserta didik menerima pembelajaran, sehingga peserta didik akan mudah menguasai dan memahami materi pembelajaran yang diterima. Lingkungan belajar adalah kondisi dan segala fasilitas yang digunakan untuk kegiatan belajar sehari-hari (Wiyono, 2003).

Lingkungan belajar merupakan sarana bagi peserta didik dapat mencurahkan dirinya untuk beraktivitas, berkreasi, hingga mereka mendapatkan sejumlah perilaku baru dari kegiatan tersebut (Mariyana, 2009). Adapun lingkungan belajar untuk peserta didik adalah yang berpengaruh terhadap hasil belajar peserta didik dari lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat (Aqib, 2002). Faktor yang dapat mempengaruhi prestasi belajar adalah lingkungan belajar di sekolah. Lingkungan sekolah memberikan kontribusi besar terhadap pencapaian prestasi belajar siswa. Lingkungan belajar di sekolah mencakup dua hal utama, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan sosial (Suprayekti, 2003). 

Lingkungan fisik yaitu lingkungan yang ada di sekitar siswa baik itu di kelas, sekolah, atau di luar sekolah yang perlu di optimalkan pengelolaannya agar interaksi belajar mengajar lebih efektif dan efisien (Suprayekti, 2003). Sedangkan lingkungan belajar yang ke dua yaitu lingkungan social, lingkungan sosial berhubungan dengan pola interaksi antarpersonil yang ada di lingkungan sekolah secara umum. Lingkungan sosial yang baik memungkinkan para siswa untuk berinteraksi secara baik, siswa dengan siswa, guru dengan siswa, guru dengan guru, atau guru dengan karyawan, dan siswa dengan karyawan, serta secara umum interaksi antar personil. Dan kondisi pembelajaran yang kondusif hanya dapat dicapai jika interaksi sosial ini berlangsung secara baik. 

Proses pembelajaran merupakan suatu aspek dari lingkungan sekolah yang diorganisasi dengan tujuan agar kegiatan pembelajaran bisa terarah serta tujuan pendidikan bisa tercapai. Pembelajaran adalah sebuah bentuk interaksi edukatif yaitu suatu bentuk interaksi yang sadar akan tujuan, proses pembelajaran adalah suatu proses yang sistematis melalui tahap rancangan, pelaksanaan dan evaluasi (Danang Saputra, 2021). Disinilah perlu dioptimalkan bagaimana tindak lanjut dalam meningkatkan prestasi melalui pelaksanaan disiplin belajar siswa dan lingkungan sekolah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan. (Nokwanti, 2013). 

Lingkungan tersebut dapat berupa lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat. 

 

1.     Lingkungan Keluarga

Orang tua kurang atau tidak memperhatikan pendidikan anaknya, tidak memperhatikan sama sekali kepentingan-kepentingan dan kebutuhan anak dalam belajarnya. Tidak mengatur waktu belajar, tidak menyediakan atau melengkapi alat belajarnya, tidak memperhatikan apakah anaknya belajar atau tidak tahu perkembangan anaknya, kesulitan-kesulitan yang dialaminya dalam mengalami dalam belajar dan lain-lain dapat menyebabkan anak tidak atau kurang berhasil dalam belajar (Slameto, 2010). 

 

2.     Lingkungan Sekolah 

Lingkungan sekolah merupakan faktor eksternal yang berasal dari luar diri peserta didik. Lingkungan sekolah dipahami sebagai Lembaga pendidikan formal, dimana ditempat inilah kegiatan belajar mengajar berlangsung, ilmu pengetahuan diajarkan dan dikembangkan kepada anak didik (Tu’u, 2004). 

 

3.     Lingkungan Masyarakat 

Lingkungan masyarakat merupakan faktor eksternal yang juga dapat mempengaruhi hasil belajar peserta didik. Karena peserta didik adalah bagian dari masyarakat.Sehingga diharapkan peserta didik mampu memilih lingkungan masyarakat yang dapat membantunya mencapai tujuan pembelajaran.

 

C.     Hal yang Ingin Diketahui: Lingkungan dan Peserta Didik

Lingkungan merupakan kunci utama pembelajaran anak secara langsung. Lingkungan belajar harus aman, nyaman, menyenangkan dan mampu mengembangkan potensi bagi anak usia dini (Montenssori dalam Ismail et al., 2019). Belajar merupakan proses penambahan ilmu pengetahuan, dimana ilmu pengetahuan tersebut diterima oleh memori otak melalui sarana atau media yang dapat menyampaikan informasi tersebut (Hardianto dalam Aina Yulifaatun Mufida, 2023). Lingkungan belajar aman yang diberikan pada anka dengan baik maka sama dengan memenuhi hak dan perlindungan anak di lingkungan sekolah (Kemendikbudristek, 2022). 

Indikator keaman dalam lingkungan belajar diperlukan aspek yang harus dipenuhi suatu pendidikan. Terdapat dua komponen yang mencakup lingkungan belajar, yaitu secara fisik dan psikis (Kemendikbudristek, 2022).  Pengelolaan mulai tempat duduk harus sesuai dengan tubuh anak, media pendidikan yang disediakan sesuai dengan dana sekolah yang dimiliki dari bantuan pemerintah maupun dari Lembaga sendiri, perencanaan tumbuhan dan tanaman juga sangat penting untuk stimulasi kinerja otak anak dan menciptakan lingkungan yang sehat (Israwati dalam Aina Yulifaatun Mufida, 2023). Lingkungan yang kondusif atau positif adalah lingkungan yang akan memunculkan kreativitas dari peserta didik itu sendiri, dimana peserta didik merasa aman dan bebas untuk mengekspresikan ide-idenya. Dampak dari lingkungan yang kondusif ini membuat peserta didik merasa gembira dan tenteram dalam melakukan berbagai aktivitas (Norhayati dalam Aina Yulifaatun Mufida, 2023). 

Hal ini yang harus selalu diupayakan oleh orang dewasa terutama yang berperan sebagai orang tua dan pendidik agar anak mampu mengembangkan potensinya dengan maksimal demi mencapai tujuan hidup yang tinggi yaitu menjadi manusia yang utuh secara sadar. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Posting Komentar

0 Komentar